TIPIKOR.ID, BARRU – Kawasan ikonik Tugu Payung, Kabupaten Barru, dipadati massa yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) pada Senin (2/2/2026).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung siang hingga sore hari ini membawa tuntutan krusial terkait penegakan aturan bangunan dan kelestarian lingkungan di wilayah Barru.

Tuntutan Utama: Bangunan Conch dan Tambang Liar, Massa aksi secara tegas menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Barru segera merobohkan bangunan Conch. Hal ini didasari atas temuan bahwa bangunan tersebut ditengarai tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.
Selain masalah bangunan, Gappembar juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Barru yang dinilai merusak ekosistem dan merugikan daerah. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Respon Pemerintah Daerah :
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut akhirnya membuahkan titik terang setelah ditemui oleh pihak birokrasi. Plt Sekda Barru yang hadir di lokasi menyatakan komitmennya untuk menanggapi serius aspirasi para mahasiswa. “Aspirasi dari adik-adik Gappembar sudah kami terima. Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Barru akan segera menindaklanjuti tuntutan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Plt Sekda di hadapan massa.
Meskipun sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar Tugu Payung, aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib.
IF…*)


